Rabu, 15 Mei 2013

Hidup Sehat Ala Rasulullah



Berdasarkan sejarah hidup baginda Rasulullah, disebutkan bahwa beliau hanya dua kali menderita sakit, yang pertama setelah menerima wahyu di Gua Hira. Penerimaan wahyu tersebut mendadak membuat Rasulullah demam karena mengalami ketakutan. Sedang sakit kedua yang dialami Rasulullah yaitu pada saat menjelang beliau meninggal. Fakta tersebut membuktikan bahwa Rasulullah memiliki ketahanan fisik yang luar biasa. Sementara kondisi alam di Jazirah Arab ketika itu sangat keras, tandus, panas di siang hari dan dingin di malam hari.

Sebagian dari kita pasti sudah sering mendengar istilah pola hidup sehat. Dalam ajaran Islam pola hidup sehat juga sudah dikenalkan oleh Rasulullah Muhamad Saw. Ajaran pola hidup yang sehat mencerminkan pribadi yang kuat. Masalah kesehatan juga tertera dalam kitab suci Al-Qur’an yaitu ”Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh-penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk dan rahmat bagi orang-orangnya yang beriman” (QS:Yunus: 57).

Ada dua pola hidup sehat yang menonjol dan relevan dengan disiplin ilmu kesehatan masyarakat yakni kesehatan individu dan masalah pengaturan gizi kesehatan. Dan berikut adalah beberapa pola hidup sehat yang dianjurkan oleh Rasulullah:
1. Makan secukupnya
Telah termaktub dalam surat cintaNya QS. Thaha ayat 81: Artinya: “Makanlah di antara rezeki yang baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan janganlah melampaui batas padanya, yang menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. dan Barangsiapa ditimpa oleh kemurkaan-Ku, Maka Sesungguhnya binasalah ia.”
Ayat ini menegaskan kepada kita bahwa janganlah kita berlebihan dalam makan karena akan berdampak buruk bagi kesehatan kita. Berbagai penyakit dapat muncul kalau kita sembarangan dan tidak mengatur pola makan kita dengan baik.

Makan secukupnya sesuai dengan kadar kemampuan lambung kita untuk menampungnya dan memprosesnya menjadi energi, juga tak boleh makan terlampau sedikit karena kita akan cepat kehabisan energi dan akhirnya lemas saat beraktivitas. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Rasul menyatakan bahwa hendaknya manusia hendaknya menjaga keseimbangan tubuhnya, sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk air dan sepertiga untuk udara.

Sebagaimana Sabda Rasul: “Kami adalah sebuah kaum yang tidak makan sebelum lapar dan bila kami makan tidak terlalu banyak (tidak sampai kekenyangan)”.

2. Tidur yang cukup
Setelah seharian beraktivitas, tubuh kita perlu beristirahat. Tidur yang cukup untuk ukuran orang dewasa adalah sekitar 6-8 jam. Tidur cukup sangat penting untuk menjaga kesehatan tubuh kita, apalagi untuk kita yang berstatus sebagai pekerja, tidur cukup dapat meningkatkan daya konsentrasi saat bekerja. Kalau tubuh kita kekurangan tidur, maka kita akan sulit untuk berkonsentrasi, tubuh kita terasa lemas, dan sulit untuk berpikir jernih.  Rasulullah membiasakan dirinya tidur segera selesai menunaikan shalat Isya dan bangun lebih cepat di sepertiga malam terakhir (dini hari) untuk melaksanakan shalat malam hingga menjelang masuk azan Subuh.

3. Berolahraga
Dengan berolahraga, maka peredaran kita akan menjadi lancar, pembakaran kalori menjadi energi bisa menjadi optimal. Banyak berolahraga dapat menjauhkan kita dari berbagai macam penyakit, karena itu kita tak boleh malas dalam berolahraga. Minimal satu kali satu minggu, untuk menyeimbangkan gerak otot dan memperlancar asupan oksigen ke dalam otak sehingga meningkatkan daya konsentrasi. Rasulullah biasa berjalan kaki ke bukik-bukit dan terus berlatih meningkatkan keterampilan berkuda dan memanahnya. Dan Rasulullah menyuruh umatnya membiasakan berolahraga semenjak kanak-kanak sebagaimana sabdanya ,
“Ajarilah anak-anak kalian berkuda, berenang dan memanah” (Riwayat Sahih Bukhari/Muslim)
 
4. Bangun pagi atau subuh
Ketika fajar menjelang, atau ketika subuh. Udara masih bersih dari polusi, sehingga sangat bagus untuk kesehatan paru-paru. Bangunlah lebih pagi untuk mendapatkan asupan udara bersih bagi paru-paru kita. Dengan bangun lebih pagi, kita juga bisa merencanakan apa yang akan kita lakukan secara lebih cermat dan tak terburu-buru. Agar bisa bangun lebih pagi, maka kita pun harus bisa tidur lebih awal.

5. Puasa Senin-Kamis
Selain berpahala, dengan berpuasa di hari Senin dan Kamis memberikan waktu bagi lambung kita untuk beristirahat. Bayangkan, setiap hari lambung kita disuruh bekerja keras untuk mencerna makanan setiap pagi, siang dan malam. Saat berpuasa, lambung kita akan beristirahat dan memproses makanan yang belum tercerna sebelumnya, juga dapat menyaring racun yang mungkin tersimpan dalam tubuh kita karena proses pencernaan makanan yang kurang sempurna.

6. Menjaga Kebersihan
Satu hal lagi yang tak kalah pentingnya dalam gaya hidup sehat adalah menjaga kebersihan. Tempat yang kotor rentan menyebabkan penyakit, maka dari itu Islam sangat menganjurkan untuk menjaga kebersihan diri, tempat tinggal, dan juga pakaian. Berwudhu minimal 5x sehari, bershiwak sebelum shalat 5 waktu , serta mandi hadats besar / junub akan menjadikan umat Islam selalu menjaga kebersihan dirinya.
Bahkan Rasulullah sendiri juga mengatakan bahwa kebersihan itu merupakan sebagian daripada iman. Maka, dengan menjaga kebersihan juga akan berdampak positif bagi kesehatan kita.
 
7. Mengkonsumsi kurma dan madu
Pada aspek pengendalian gizi, Rasulullah selalu menjaga makanan yang dikonsumsinya. Dalam hidupnya Rasulullah kerap mengonsumsi kurma baik kurma kering maupun kurma basah. Anjuran mengonsumsi kurma beberapa kali disebutkan dalam Al-Quran, seperti pada Surat Ar-Ra’du: 4, “Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanam-tanaman dan pohon kurma yang bercabang dan tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebagian tanam-tanaman di atas sebagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir”

Semasa hidup Rasulullah senantiasa peduli pada kesehatan, baik kesehatan pribadinya maupun kesehatan umatnya. Ajarannya beliau pada aspek kesehatan lebih banyak menitik beratkan pada pola pencegahan daripada pengobatan. Gaya hidup sehat Rasulullah lebih mengacu pada pengendalian gizi makanan. Makanan Rasulullah terseleksi secara disiplin dan ketat, baik dari tingkat kehalalannya maupun kebaikannya. Ukuran kehalalan dinilai dari cara mendapatkanya secara halal (legal) dan berkaitan dengan urusan akhirat. 
Sedangkan kebaikan (thayyib) berkaitan dengan kandungan gizi pada makanan untuk dikonsumsi. Makanan yang kerap dikonsumsi Rasul selain kurma adalah madu untuk membersihkan pencernaan. Sebagaimana hadits beliau, “Hendaknya kalian menggunakan dua macam obat, yakni madu dan Al Quran” (HR Ibnu Majah dan Hakim). 
Wallahu a'lam bish shawab.

Selasa, 14 Mei 2013

Adab Bertetangga Ala Rasulullah SAW

 
Tetangga adalah orang pertama yang mengetahui dan merasakan kebaikan juga gangguan kita. Karena itu, adab mulia bertetangga sangat ditekankan dalam syariat Islam. Tetangga bisa saja orang yang pintu rumahnya paling dekat dengan kita atau orang yang jauh rumahnya dengan kita, tetapi paling banyak tahu dengan kondisi-kondisi keseharian kita. Dalam syariat Islam, memenuhi hak tetangga karena kedekatan pintu rumah lebih diutamakan ketimbang yang jauh.

Dari Aisyah, dia berkata: "Wahai Rasulullah, saya memiliki dua tetangga, lalu manakah yang lebih aku beri hadiah terlebih dahulu?'' Beliau menjawab: "Yang lebih dekat dengan pintu rumahmu.'' (HR Bukhari-5561)

Begitu pentingnya memuliakan tetangga, sampai-sampai Jibril mewasiatkan secara khusus tentang hal itu. Dari Aisyah, Nabi SAW bersabda: "Jibril senantiasa mewasiatkanku untuk berbuat baik terhadap tetangga sehingga aku mengira tetangga juga akan mendapatkan harta waris.'' (HR Bukhari-5555)

Adab Islam menganjurkan untuk memberi perhatian kepada tetangga dan jangan melalaikan perhatian kepada mereka. Nabi SAW bersabda: "Wahai para wanita Muslimah, janganlah antara tetangga yang satu dan lainnya saling meremehkan walaupun hanya dengan memberi kaki kambing.'' (HR Bukhari-5558). Sekecil apa pun pemberian untuk menunjukkan perhatian dan kebersamaan sosial tidak boleh dianggap ringan walaupun pemberian itu hanya sekadar kaki kambing.

Islam menetapkan bahwa siapa yang mengaku beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah mengganggu tetangganya. Islam juga menegaskan betapa berdosanya seseorang yang tetangganya tak merasa aman dari gangguannya. Dari Abu Syuraih bahwasanya Nabi SAW bersabda: "Demi Allah, tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman.'' Ditanyakan kepada beliau: "Siapa yang tidak beriman wahai Rasulullah?'' Beliau bersabda: "Yaitu, orang yang tetangganya tidak merasa aman dengan gangguannya.'' (HR Bukhari-5557)

Islam juga menganjurkan untuk memberikan kelapangan bagi tetangga dan memperhatikan hal-hal kecil yang menjadi kebutuhan tetangga. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah seseorang melarang tetangganya untuk menyandarkan kayunya di dinding rumahnya.'' Kemudian, Abu Hurairah RA berkata: "Jangan sampai aku lihat kalian menolak ketentuan hukum ini. Demi Allah, kalau sampai terjadi, akan aku lempar kayu-kayu itu menimpa pundak-pundak kalian.'' (HR Bukhari-2283).

Wallahu a'lam bish shawab.

konsultasi agama
Pengasuh, Ustaz Bachtiar Nasir

Sumber : Republika

NB : Makasih Pak Alif Muhamad atas kiriman artikelnya

Senin, 13 Mei 2013

Tata Cara Balik Nama (Mutasi) SPPT PBB


Balik Nama / Mutasi nama SPPT PBB adalah proses merubah nama subjek pajak di SPPT PBB.

Tatacara dan Persyaratan :
Mengajukan Permohonan tertulis dengan melampirkan :
  1. Asli SPPT dan Asli Surat Pelunasan PBB (STTS) tahun yang bersangkutan
  2. Fotokopi Sertifikat atau Akta Jual Beli atas nama Wajib Pajak yang baru
  3. Fotokopi SSB BPHTB
  4. Mengisi Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) dan LSPOP dengan data benar dan lengkap
  5. Fotokopi KTP
Keterangan Tambahan :
  1. Proses mutasi tersebut dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama / Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan
  2. Dalam rangka ekstensifikasi, bagi WP orang pribadi yang belum memiliki NPWP, akan diberikan NPWP secara jabatan.
  3. Apabila mutasi nama tersebut dilakukan atas seluruh objek, maka tidak akan dilakukan verifikasi lapangan*. Akan tetapi apabila mutasi nama tersebut atas sebagian objek (karena pemecahan objek pajak) atau ada perbedaan data atau terjadi perbedaan luas maka akan dilakukan pemeriksaan lapangan/ verifikasi lapangan** terlebih dahulu.
Batas Waktu Penyelesaian :
  1. 3(tiga) hari sejak berkas permohonan mutasi diterima lengkap (apabila tidak dilakukan verifikasi lapangan)
  2. 5(lima) hari sejak berkas permohonan mutasi diterima lengkap (apabila dilakukan verifikasi lapangan**)
Sumber : Problogger

Minggu, 12 Mei 2013

Kerja Bakti 12 Mei 2013

Dalam rangka melanjutkan pelaksanaan program kerja pengurus RT 04 RW 15, pada tanggal 12 Mei 2013 warga RT 04 khususnya jalan Amanah mengadakan acara kerja bakti untuk melakukan pengocoran jalan dan perbaikan jembatan. Kerja Bakti kali ini di bagi menjadi dua tim, tim pertama untuk pengecoran jalan dan tim kedua perbaikan jembatan. Acara di mulai pukul 08.00 dan di akhiri hinggal pukul 17.30. Acara di hentikan pada saat makan siang dan sholat. Acara pengecoran jalan Amanah di komandani oleh Bapak Haris dan Bapak Andi  dengan bantuan secara spontan oleh warga RT 04 dengan menghimpun bahan berupa pasir dan semen, sedangkan untuk tenaga dibantu oleh seluruh warga RT 04 RW 15 dan seorang tukang dan kenek untuk perbaikan jembatan. Atas nama pengurus, kami mengucapkan terima kasih atas bantuan kepada seluruh warga baik berupa bahan material, uang, tenaga dan waktu yang telah diberikan. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada para ibu-ibu yang telah menyediakan konsumsinya. Semoga pengecoran jalan ini dapat terlaksana di semua jalan yang ada di seluruh RT 04 RW 15. Amin

Dokumentasi Pengecoran Jalan
(Gosok terus ampe halus)

(Pak Rully Semangat 45)

(Menikmati hasil kerja seharian)

Dokumentasi Perbaikan Jembatan

(Pose dulu pak Seta)

(Hitungan ketiga, 1...2....3... Angkat)

(Bu Haris pun ikut jadi Mandor)

Dokumentasi ISHOMA COY
(Saatnya Maksi)

 (Mengilangkan dahaga dengan segelas air dulu)


Jumat, 10 Mei 2013

Toilet Duduk vs Toilet Jongkok


Dewasa ini, banyak orang lebih memilih menggunakan toilet duduk dibandingkan toilet jongkok. Sengaja berlama-lama duduk di toilet sambil membaca surat kabar pagi hari bukan lagi kebiasaan yang aneh untuk dilakukan. Namun seperti halnya kebiasaan lain, kebiasaan membaca dalam toilet juga memiliki dampak yang tidak baik, terutama kaitannya dengan kesehatan.


Mungkin banyak di antara Anda yang telah mengetahui kaitan antara kebiasaan mengejan dengan pembentukan hemorrhoid atau wasir. Namun tahukah Anda bahwa postur tubuh saat di toilet ternyata juga merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi?

Secara definisi, hemorrhoid atau wasir adalah pembengkakan dan peradangan pada pembuluh darah balik (vena) pada daerah rektum atau anus. Kondisi ini tergolong jarang ditemukan di sebagian besar wilayah Asia, Timur Tengah dan Afrika. Namun sebaliknya, kondisi ini justru sering ditemukan di negara-negara Barat. Di Amerika misalnya, sekitar setengah dari populasi akan mengalami hemorrhoid sebelum mencapai usia 50 tahun. Mengenai hal ini, banyak peneliti yang berpendapat bahwa rendahnya insiden hemorrhoid di negara-negara berkembang adalah terutama terkait dengan konsumsi bahan makanan tinggi serat. Akan tetapi hal ini masih belum dapat dibuktikan melalui penelitian, mengingat beragamnya bahan makanan yang tersedia saat ini, yang jenis dan jumlah konsumsinya tidak selalu sama.

Setelah ditelaah lebih lanjut, ternyata perbedaan insiden hemorrhoid tersebut terjadi bukan tanpa alasan, yaitu terkait dengan penggunaan toilet duduk. Pada toilet ini, pengguna akan dipaksa mengejan untuk mendorong gerakan usus. Kebiasaan mengejan dapat meningkatkan tekanan dalam perut dan merupakan salah satu faktor yang mendasari terbentuknya hemorrhoid.

Hal ini secara tidak langsung telah menjelaskan mengapa insiden hemorrhoid hampir tidak pernah ditemukan pada populasi Asia, Afrika, dan Timur Tengah, di mana kebanyakan dari para penduduknya masih menggunakan toilet jongkok untuk memenuhi panggilan alam mereka. Studi yang dilakukan oleh Dr. B. A. Sikirov pada tahun 1987 telah membuktikan kebenaran hipotesa ini. Dari penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa hemorrhoid adalah sebuah hasil dari proses iritasi yang berkesinambungan akibat kebiasaan mengejan berlebihan dalam posisi duduk. Atau dengan kata lain, kebiasaan duduk yang terlalu lama dalam toilet merupakan salah satu faktor penting dalam pembentukan hemorrhoid yang tidak boleh dianggap remeh.

Mengapa demikian?
Saat posisi duduk, usus bagian bawah akan tertekuk sehingga proses pembuangan tidak dapat berlangsung efektif tanpa bantuan mengejan. Padahal, mengejan dan dorongan ke bawah sambil menahan napas akan meningkatkan tekanan dalam usus bagian bawah serta menyebabkan regangan dan pembengkakan pembuluh darah balik membentuk hemorrhoid, terutama jika kebiasaan ini dilakukan secara kontinu dalam jangka lama.

Gambar 1. Perbedaan kondisi usus saat posisi duduk dan jongkok (Tagart REB. The anal canal and rectum: their varying relationship and its effect on anal continence. In: Diseases of the Colon and Rectum. 1966: 9, 449-452.)

Sebenarnya terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait perkembangan hemorrhoid ini, yaitu peningkatan konsumsi air, sayur dan buah-buahan, asupan suplemen serat (bila perlu), berolahraga, menghindari kebiasaan duduk atau berdiri terlalu lama, tidak mengejan, dsb. Namun tidak satu sumberpun yang memasukkan postur toilet ke dalam poin-poin tersebut. Memang, tidak dapat dipungkiri bahwa setiap hal tersebut adalah penting. Namun bukankah sangat tragis mengetahui bahwa meski penelitian tersebut telah dilakukan lebih dari 20 tahun lalu, masih banyak orang yang tidak waspada dan menyadari akibat dari penggunaan toilet duduk ini.

Sekarang, dengan memahami kaitan antara postur toilet dan insiden hemorrhoid Anda dapat memiliki lebih banyak pengetahuan mengenai metoda efektif menghindari hemorrhoid. Apakah kemudian Anda akan merubah ataupun tetap pada kebiasaan Anda? Pilihan sepenuhnya berada di tangan Anda.
Sumber : Klik Dokter

Rabu, 08 Mei 2013

Undangan 12 Mei 2013


Nomor             : 005/U/PKK/04.15/V/2013                    Bogor, 8 Mei 2013
Lampiran         : -
Perihal             : Undangan


Kepada Yth
Ibu- Ibu
Warga RT 04 RW 15
Di tempat


Assalamu’alikum warrahmatullahi’wabarakatuh,
           
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala nikmat yang telah diberikan kepada kita semua, Salawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada junjungan nabi kita Muhammad SAW. Dalam rangka mempererat silaturahmi antara ibu-ibu di lingkungan RT 04 RW 15, maka dengan ini mengundang kehadirannya pada :

            Hari                 : Minggu
            Tanggal           : 12 Mei 2013
            Waktu              : 10.00 Wib – selesai
            Tempat            : Kediaman ibu RT,  Jl. Antorium Blok M5 No. 18
            Agenda            : 1. Arisan warga RT 04
                                      2. Ramah tamah
           
            Demikian undangan ini kami sampaikan, besar harapan kami ibu-ibu dapat hadir dalam acara tersebut, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan banyak terimakasih.
           
Wabillahi Taufiq Wal Hidayah Wassalamu’alikum Wr Wb.



Pengurus RT 04 RW 15
Perumahan Alam Tirta Lestari




Maman Abdurachman Fatah
Ketua

Tembusan :
1.      Arsip

Senin, 06 Mei 2013

SPPT PBB 2013


Pengertian
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) adalah Surat Keputusan Kepala KPP mengenai pajak terutang yang harus dibayar dalam 1 (satu) tahun pajak.

Hak Wajib Pajak
  1. Menerima SPPT PBB untuk setiap tahun pajak.
  2. Mendapatkan penjelasan berkaitan dengan ketetapan PBB dalam hal Wajib Pajak meminta.
  3. Mengajukan keberatan dan/atau pengurangan.
  4. Mendapatkan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) PBB dari Bank/Kantor Pos dan Giro Tempat Pembayaran PBB yang tercantum pada SPPT, atau
  5. Mendapatkan Resi/struk ATM/bukti pembayaran PBB lainnya (sebagai bukti pelunasan pembayaran PBB yang sah sebagai pengganti STTS) dalam hal pembayaran PBB dilakukan melalui fasilitas ATM/fasilitas perbankan elektronik lainnya, atau 
  6. Mendapatkan Tanda Terima Sementara (TTS) dari petugas pemungut PBB Kelurahan/Desa yang ditunjuk resmi dalam hal pembayaran PBB dilakukan melalui petugas pemungut PBB.  
Kewajiban Wajib Pajak
  1. Mengisi Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) dengan jelas, benar dan lengkap, dan menyampaikan ke KPP Pratama/KP2KP setempat, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal diterimanya SPOP oleh subjek pajak. 
  2. Menandatangani bukti tanda terima SPPT dan mengirimkannya kembali kepada Lurah/Kepala Desa/Dinas Pendapatan Daerah/KP2KP untuk diteruskan ke KPP Pratama yang menerbitkan SPPT.
  3. Melunasi PBB pada Tempat Pembayaran PBB yang telah ditentukan.
Cara Mendapatkan SPPT
  1. Mengambil sendiri di Kantor Kelurahan/Kepala Desa atau di KPP Pratama/KPPBB  tempat Objek Pajakterdaftar atau tempat lain yang ditunjuk.
  2. Dalam rangka pelayanan, SPPT dapat dikirim melalui Kantor Pos dan Giro atau diantarkan oleh aparat Kelurahan/Desa.
  3. Wajib Pajak dapat menggunakan fasilitas Kring Pajak (500200) yang merupakan layanan pulsa lokal dari Fixed Phone/PSTN

Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan / PBB
PBB dapat dibayar di Bank Persepsi yang berada di KPBB / KPP Pratama, 160 bank tempat pembayaran secara online seperti Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank DKI serta melalui ATM BCA atau BII di seluruh Indonesia.
Untuk membayar PBB harus mengikuti tata cara yang ada yaitu membawa langsung SPPT PBB atau STTS tahun sebelumnya ke Bank yang dapat menerima pembayaran PBB. Bisa juga membayar PBB dengan fasilitas pembayaran melalui ATM BCA dan BII dengan memasukkan NOP dan tahun pajak. Pembayaran PBB tidak dapat dicicil atau diangsur. Setelah membayar PBB mintalah tanda bukti telah membayar lunas PBB dari Bank berupa STTS.
Menurut Undang-Undang Pasal 11 pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan / PBB dilakukan selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah SPPT PBB diterima Wajib Pajak (WP). Untuk PBB wilayah Kab. Bogor ditetapkan paling lambat tanggal 31 agustus setiap tahunnya. Jika pembayaran PBB dilaksanakan tetapi sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan maka akan dikenai sanksi perpajakan berupa denda administrasi.

Sanksi Perpajakan Pajak Bumi Dan Bangunan / PBB
Apabila wajib pajak PBB tidak melunasi pembayaran PBB sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan maka wajib pajak dapat dikenai sanksi denda administrasi sebesar 2% perbulan maksimal selama 24 bulan berturut-turut atau total denda administrasi sebesar 48%. Media pemberitahuan pajak yang terutang melewati batas waktu yang terlah ditetapkan adalah dengan Surat Tagihan Pajak (STP). Jika dalam waktu 30 hari setelah STP terbit belum ada pembayaran dari WP, maka dapat diterbitkan Surat Paksa (SP) sesuai dengan pasal 13.

Sumber : Pajak & Piramidasoft

Rabu, 01 Mei 2013

Pentingnya Sumur Resapan


Tahukah Anda apa itu sumur resapan air? Sumur resapan air merupakan syarat wajib bagi Anda yang akan membangun rumah. Biasanya sumur resapan air berada di luar rumah dan dekat dengan sistem sanitasi lingkungan. Sumur Resapan adalah sistem resapan buatan yang berfungsi sebagai penampung air hujan, dapat berupa sumur, parit atau alur taman resapan. 

Manfaat Sumur Resapan antara lain dapat menampung dan menahan air hujan baik yang melalui atap rumah maupun yang langsung ke tanah sehingga tidak langsung keluar dari pekarangan rumah, tetapi mengisi kembali air tanah dangkal sebagai sumber air bersih. Pembuatan sumur serapan sangat mudah dan murah dalam penerapannya. Sumur resapan air memiliki banyak manfaat, salah satunya adalah untuk meminimalisir terjadinya banjir saat musim penghujan. Selain itu juga berguna untuk ‘menanam air’ ke dalam tanah. Bayangkan jika keseluruhan lahan rumah Anda tertutup dengan lahan terbangun atau material yang tidak dapat menyerap air, pastilah saat hujan turun akan sedikit sekali bahkan tidak ada air yang meresap ke dalam tanah, sehingga air akan mengalir dan terbuang begitu saja. Namun dengan adanya sumur resapan air, persediaan air bersih di dalam tanah dapat bertambah saat musim penghujan dan dapat dimanfaatkan saat musim kemarau.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain: 
  1. Sumur resapan harus berada pada lahan yang datar, dan tidak pada tanah berlereng, curam atau labil. 
  2. Sumur resapan berjarak minimal lima meter dari tempat penimbunan sampah dan septic tank dan berjarak minimal satu meter dari pondasi bangunan. 
  3. Kedalaman sumur resapan bisa sampai tanah berpasir atau maksimal dua meter di bawah permukaan air tanah. Kedalaman muka air (water table) tanah minimum 1,50 meter pada musim hujan. 
  4. Struktur tanah harus mempunyai permeabilitas tanah (kemampuan tanah menyerap air) minimal 2,0 cm per jam yang berarti dalam satu jam mampu menyerap genangan air setinggi 2 cm. 
Sumber : Residena & @ngga